Penanganan Covid-19 dan Antisipasi Varian Baru Omicron

Omicron
Bupati Mura, Drs Perdie M Yoseph MA, didampingi Wakapolres dan Danramil 1013-Mtw/07/Puruk Cahu saat menggelar rapat terbatas antisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Foto:IST

PURUK CAHU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalteng terkait penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalteng, Selasa (4/1/2022) lalu.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, seluruh jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Kalteng untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan. Baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur saat pimpin Rapat Terbatas antara Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2022 di wilayah Provinsi Kalteng, sehubungan dengan adanya varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Saya percaya, melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang intens dengan kabupaten atau kota, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada 2022 dapat berjalan dengan baik,” tutur H. Sugianto Sabran.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph dalam kesempatannya menyampaikan, paparan terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) jumlah target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai dengan saat ini adalah 83.019 yaitu masyarakat umum dosis pertama 24.469 (44,30 persen), dosis kedua 17.183 (31,11 persen). Remaja dosis pertama 10.393 (75,20 persen) dosis kedua 8.786 (63,57 persen).

“Penanganan Covid-19 di Mura, dengan melakukan kegiatan pelacakan kasus Covid-19, distribusi vaksin ke desa sangat terpencil, pemantauan dan penanggulangan KIPI pelaksanaan vaksinasi dan koordinasi tentang vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Perdie.

Perdie juga mengatakan, Kabupaten Murung Raya melakukan strategi peningkatan vaksinasi Covid-19 dengan melakukan pencocokan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima Vaksin Covid saat melakukan pembuatan Kartu BPJS diharuskan melampirkan kartu vaksinasi Covid-19, anak sekolah usia > 12 tahun dan calon pengantin diharuskan memiliki kartu vaksinasi Covid-19 dan strategi lainnya yang bersinergi TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.

Ratas yang diikuti secara virtual dihadiri juga Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Kabupaten Mura Kariadi, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura Serampang, Kasatpol PP Iskandar, Sekdis Kesehatan Mura Suwirman, bertempat di aula A kantor Bupati Mura. (udi/abe)