Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2021

karhutla
Sekda Drs.H. Djainuddin Noor, M.AP, menghadiri rakor evaluasi pengendalian karhutla tahun 2021, Selasa (14/2/2021). Foto:ist.

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Drs.H. Djainuddin Noor, M.AP, mewakili Bupati Seruyan membuka rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan Tahun 2021, Selasa (14/12/2021).

Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, mengatakan pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Seruyan dapat membuat peraturan daerah terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dan turunannya sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020.

Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini tidak akan efektif, apabila hanya mengharapkan pemerintah ataupun pihak TNI/POLRI.

“Maka, peran dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun relawan menjadi sangat penting dan bagi desa maupun kelurahan dapat membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) serta wajib menganggarkan dana untuk penanganan bencana maupun karhutla,” terangnya.

Sekda juga mengimbau bagi PBS yang berada di wilayah Kabupaten Seruyan untuk dapat ikut berperan aktif serta bersinergi dengan Pemkab Seruyan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Terutama di area sekitar perusahaan dengan cara ikut terjun langsung serta memberikan dukungan anggaran/personel pun peralatan kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Seruyan, Agung Sulistiyono, mengatakan maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian karhutla serta perumusan strategi pengendalian karhutla Tahun 2022.

Diketahui, rapat koordinasi evaluasi karhutla 2021 ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, TNI/POLRI, instansi perangkat daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa, damang, DAD, instansi vertikal serta unsur perusahaan dan kalangan pers.(yad/cen)