Aksi Tolak Pasukan Merah TBBR Kalteng, Polisi Akan Terjunkan 450 Personel

Aksi Tolak Pasukan Merah TBBR Kalteng, Polisi Akan Terjunkan 450 Personel
PENGAMANAN: Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa didamping Kabagops, Kompol Aris mengamankan aksi PM-TBBR di Kecamatan Rakumpit. (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Sebanyak 450 personel kepolisian gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya akan mengawal aksi damai penolakan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM-TBBR) Kalteng.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui, Kabagops Kompol Aris menyebutkan bahwa ada dua lokasi aksi damai. Yakni di Bundaran Besar dan Betang Hapakat, Kota Palangka Raya dengan melibatkan sebanyak 1.500 masa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Adat Kalteng.

Aksi damai tersebut, berkaitan dengan penolakan adanya PM-TBBR di Kalteng. Dalam surat yang dibuat koordinator kegiatan, Pasukan Merah TBBR Kalteng dinilai menimbukan keresahan di masyarakat Kalteng.

“Personel akan kami siapkan dalam rangka melakukan pengamanan aksi damai tersebut agar tetap berjalan kondusif,” kata Aris, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskan Aris, pengamanan aksi damai kali ini pihaknya menurunkan masing-masing 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dan Sabhara serta sebanyak 100 personel Polda Kalteng dan 50 personel Polresta Palangka Raya.

“Pengamanan akan dilakukan mulai dari awal hingga berakhirnya aksi damai, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsung. Kita juga berharap kondisi selalu kondusif” katanya.

Ia berharap, para massa aksi damai dapat melaksanakan kegiatan dengan aman, tertib serta damai.

Aksi damai penolakan PM-TBBR ini, direncanakan akan berlangsung pada Jumat (26/11/2021) pagi.

Dalam surat pengajuan aksi damai tersebut, dikatakan bahwa keberadaan TBBR dianggap membuat aksi-aksi yang meresahkan, serta belum terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kalteng.

Selain itu, dalam aksinya TBBR dinilai tidak pernah mau berkoordinasi, menghargai, bahkan tidak menganggap keberadaan lembaga adat dan ormas Adat Dayak yang ada di Kalteng.

Bambang Irawan selaku koordinator aksi membenarkan rencana aksi damai terkait penolakan bekebaradaan TBBR di Kalteng tersebut. Penolakan menurutnya dengan sejumlah pertimbangan setelah melihat sejumlah aksi dari TBBR.

“Benar, kita rencana melakukan aksi damai penolakan terbentuknya TBBR di Kalteng. Ada sekitar 1.500 orang yang akan terlibat dalam aksi penolakan tersebut, dan surat pemberitahuan aksi damai sudah kita sampaikan ke Polda Kalteng” ungkapnya. (rdo/bud)