PULANG PISAU– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Kedati saat ini, kata Tendean, angka positif Covid-19 telah melandai. Namun, masyarakat di Bumi Handep Hapakat-julukan Kabupaten Pulang Pisau itu diminta jangan abaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari pemerintah.
“Meski saat ini angka positif covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau hampir tidak ada yang terkonfirmasi. Tetapi, soal Prokes tidak boleh kendor,” ucap Tendean, Kamis (4/11/2021).
Politikus Partai Golkar Pulang Pisau ini, mengatakan penerapan dan disiplin protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau 3M merupakan salah satu cara ampuh mencegah penyebaran virus Covid-19. Selain itu, kata Tendean, melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis ke dua.
“Jadi, meskipun angka positif Covid-19 terus melandai, dan sudah mendapatkan vaksinasi, prokes harus terus diterapkan pada diri kita sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dari terpapar virus Covid-19, ” ucapnya.
Anggota dewan terpilih dari daerah pemilihan 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang itu, mengajak kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 supaya segera mendaftarkan kepada RT atau Pemdes setempat.
“Karena vaksinasi ini sangat penting sebagai upaya membentengi diri dari terpapar virus Covid-19. Jadi, mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19, ” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri MoU Pemanfaatan FABA