Karyawan Sawit Diancam Lalu Disetubuhi di Pinggir Persawahan

di pinggir persawahan
Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian. foto:ist.

PULANG PISAU – Seorang pria berinisial I memperkosa wanita yang merupakan karyawan di perusahaan sawit di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Nafsu setannya, disalurkan pelaku di pinggir persawahan, Rabu (27/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan memebenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan kronologi berawal pada saat korban berangkat dari kantor Afdeling menuju ke kantor Astate. Di tengah perjalanan, kata Afif, korban lupa mengganti jam di alat absen karyawan/finger print, sehingga korban kembali lagi ke kantor Afdeling.

Saat perjalanan menuju kantor estate, korban melihat pelaku sedang santai dekat jembatan sambil bermain handphone. Korban tidak menghiraukan dan tetap jalan menggunakan motor melewati terlapor.

Tetapi setelah berjalan kurang lebih 300-400 meter, tiba-tiba terlapor ada dibelakang korban sambil memanggil ‘mba-mba mau ke kantor estate ya, korban kehabisan bensin’ lalu korban mengurangi kecepatan motor agar terlapor tersebut menyalip dan berada didepannya.

“Setelah itu, terlapor berhenti dan turun dari motornya, sambil minta tolong kepada korban untuk mengantar ke depan pasar. Tetapi, korban menawarkan untuk mendorong motornya. Namun, terlapor tidak mau dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya, membuat korban terkejut dan lompat dari motor hingga motornya terjatuh,” jelas Afif.

Pelaku kemudian menodongkan pisaunya ke perut korban sembari mengancam “kamu jangan teriak kalo kamu teriak kamu gak selamat kamu korban bunuh”.

“Korban hanya diam dan ketakutan. Lalu terlapor menyuruh korban mengangkat motor korban yang jatuh itu, sambil menodongkan pisau ke arah perut dan minta korban mrngendarai motornya dan terlapor membonceng dibelakang, lalu menyuruh korban membawa motor tersebut putar balik ke arah kantor Afdeling dan berhenti di jalan setapak, dan jalan kaki menuju semak-semak,” ungkap Afif.

“Terlapor menyuruh korban membuka celana panjang dan celana dalam hingga turun sampai bawah lutut, lalu terlapor menyuruh korban untuk nungging sambil berdiri kemudian terlapor tersebut memasukan jarinya ke dalam alat kelamin (maaf) korban kurang lebih 1 menit. Kemudian pelaku memasukan alat kelaminnya,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, tiba-tiba terlapor mengambil handphone korban sambil berkata “jangan ngomong sama siapapun bilang sama siapapun jangan sampai orang tau, kalo ada yang tau kamu bakalan mati pokoknya kamu kemana aja kamu korban cari!”.

Tiba-tiba, kata Afif, ada orang lewat menggunakan motor dan pada saat bersamaan korban langsung mengambil handphone dari tangan terlapor dan pergi menggunakan sepeda motor menuju ke barak di samping kantor estate.

“Setelah sampai di barak, korban langsung menangis. Korban mandi, lalu bercerita kepada teman yang tinggal sebarak bernama Mba Ning. Saat ini, terlapor sudah kita amankan dan berada di Polres Pulang Pisau guna penyelidikan lebih lanjut, ” pungkas Afif. (ung/cen)