Minta Ibunya Pindah Tugas, Pemuda Ini Nekat Panjat Tower

tower
Aksi seorang pemuda yang nekat memanjat Tower Telkom di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Baru, menghebohkan warga, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. foto:ist.

KASONGAN – Aksi seorang pemuda yang nekat memanjat Tower Telkom di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, menghebohkan warga, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Diduga tindakan ini dilakukan, sebagai ungkapan permintaan agar ibunya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dipindah tempat penugasannya.

Setelah sekitar satu jam dilakukan mediasi oleh petugas kepolisian, pemuda yang diketahui bernama Perdi (19) ini mau turun juga dengan sendirinya .

Sumber di kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Perdi datang mengendarai sepeda motor Merek Yamaha Vega R Warna merah dengan nopol KH 5501 AO ke area Kantor Telkom di Jalan Revolusi. Fujian Ansyar (34) selaku sekuriti yang bertugas di sana kemudian menanyakan tujuannya, namun tidak dijawab.

Perdi kemudian berjalan tergesa – gesa ke arah belakang kantor Telkom mendekati tiang tower. Namun saat dikejar oleh sekuriti, dia malah lari dan segera menaiki tiang tower tersebut. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir sekitar Pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA :  Jalan Buntok-Palangka Raya Rusak Parah, Diduga Proyek Abal-abal

Setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah personel Polsek Katingan Hilir mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi terhadap Perdi.

Mediasi dilakukan hampir satu jam, hingga kemudian Perdi mau turun dengan sendirinya. Setelah sampai di bawah, pemuda ini dibawa ke Mopolsek Katingan Hilir untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Dari identitasnya, dia berstatus mahasiswa dan beralamat di Jalan Semadi, RT. 003/RW. 001, Kelurahan Kasongan Lama.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priyono, SH, MH membenarkan kejadian tersebut.

“Untuk motifnya, diduga Perdi melakukan tindakan tersebut untuk menuntut agar ibunya yang bekerja sebagai PNS Guru di Desa Tumbang Tungku, Kecamatan Pulau Malan dipindah tugaskan ke Kota Kasongan,” jelas Kapolsek. (ndi/cen)