PALANGKA RAYA – Hampir sebulan menjadi buronan aparat kepolisian, terduga pelaku penganiayaan di Kabupaten Kapuas berhasil dibekuk oleh petugas di Kota Palangka Raya.
Tim gabungan dari Macan Kalteng kembali berhasil mengamankan teduga pelaku atas tindak pidana penganiayaan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yakni, Arif Rahman (26) alias Badut, warga Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH, menyampaikan Subdit III Jatanras Unit Resmob dan Satreskrim Polres Kapuas, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat kepada korbannya.
“Terduga pelaku diamankan di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (23/10/2021) dini hari,” jelas Teguh.
Dijelaskam Teguh, pria yang berprofesi sebagai petani ini telah melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
“Terduga pelaku ini menyabet korbannya hingga mengalami luka yang cukup parah,” katanya.
Lanjutnya, terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan di depan rumahnya di Desa Hurung Pukung, Kapuas, Kamis (30/9/2021), sekira pukul 16.00 WIB.
Pada saat itu, terduga pelaku mengayunkan sebilah pisau jenis mandau kepada korbannya Fernando (26) yang baru saja datang ke rumahnya.
Sabetan sajam oleh Arif itu kemudian mengarah ke leher korban. Beruntung, ayunan mandau dapat ditangkit oleh Fernando dan akhirnya hanya mengenai bagian paha dan telapak tangan sebelah kirinya.
Tindakan Arif itu mengakibatkan korbannya mengalami luka robek ditelapak tangan dan nahasnya membuat jari kelingking Fernando putus.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kapuas Tengah.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan upaya penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Setelah tiga pekan lebih menjadi buronan, pria kelahiran tahun 1995 ini akhirnya tertangkap tim gabungan di persembunyiannya di Kota Palangka Raya.
“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (rdo/cen)