Tim Gabungan Lakukan Patroli Penerapan Prokes di Sekolah

patroli penerapan prokes
Kabid Gakperda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo, mencuci tangan saat  berada di salah satu sekolah di Kota Palangka Raya, Jumat (15/10/2021). Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah mulai berlangsung diberbagai sekolah di Kota Palangka Raya. Patroli penerapan protokol kesehatan (Prokes) digencarkan ke sekolah-sekolah.

Sementara itu, PTM harus mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah setempat sesuai kriteria perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gabungan Penanganan Atas Pelanggaran Perda dan Perwali Kota Palangka Raya, melakukan patroli penerapan protokol kesehatan (Prokes) di beberapa sekolah.

“Patroli kami lakukan dibeberapa SMAN dan SMKN yang sudah melaksanakan PTM Terbatas,” kata Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Yohn B.G. Pangaribuan melalui Kabid Gakperda Djoko Wibowo, Jumat (15/10/2021).

Dijelaskannya, patroli tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya, dalam aturan di PPKM Level 3 ini, PTM terbatas dapat dilaksanakan tetapi dengan batas siswa maksimal 50 persen dari besarnya kapasitas ruangan dan sistem belajar-mengajar dibuat per sesi.

Sosialisasi yang dilakukan juga memuat protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran berlangsung, seperti melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.

“Institusi pendidikan yang menyelenggarakan PTM juga wajib menyediakan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih, handsanitizer, masker, dan masker tembus pandang cadangan, thermogun (pengukur suhu tubuh tembak),” bebernya.

Selain itu, tambahnya, dirinya juga mengimbau kepada para siwa untuk mengikuti vaksinasi tahap I dan II untuk dapat mewujudkan kekebalan komunal di lingkungan belajar.

Seluruh masyarakat juga tetap diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkannya dengan sangat disiplin.

“Kesehatan terwujud, masyarakat terlindungi dan seluruh aktivitas dapat dilakukan dengan nyaman, serta protokol kesehatan tetap berjalan,” pungkasnya. (rdo/cen)