Resahkan Warga, Puluhan Remaja Diamankan saat Aksi Bali

aksi bali
Puluhan remaja dan motor diamankan polisi lantaran diduga digunakan pelaku bali di kawasan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (13/10/2021). Foto: Ardo.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar (Bali) beserta puluhan kendaraan tak sesuai spesifikasi standar.

Sebanyak 32 orang beserta 25 unit motor digiring oleh petugas kepolisian usai didapati menggelar aksi bali di Kawasan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng dipimpin Ipda Dhearny Dachi, seketika menjaring puluhan pengendara, baik yang kebut-kebutan maupun lagi asyik nongkrong di kawasan tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi kebut-kebutan yang digelar di kawasan ini. Terlebih pada sore hari tempat ini sering dimanfaatkan warga untuk berolahraga,” ungkap Dhearny.

Mirisnya, pemilik kendaraan yang terjaring oleh aparat kepolisian justru masih dibawah umur dan tak membawa surat-surat kendaraan.

Bahkan beberapa remaja yang masih mengenakan seragam sekolah juga kedapatan sedang melakukan aksi balap liar dan kumpul di kawasan milik pemerintah itu.

“Kami dapati beberapa motor telah dimodifikasi dan mengenakan berknalpot racing dengan suara yang cukup bising,” jelas Dhearny Dachy.

Menurut Dachy, kegiatan ini dapat membahayakan dan mengancam keselamatan, baik pengendara itu maupun pengguna jalan lainnya.

“Seluruhnya kami amankan dan kemudian akan diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberi pembinaan dan tindakan penilangan,” pungkasnya. (rdo/cen)