PULANG PISAU – Keberadaan truk parkir liar di kawasan Taman Penyang Pangarangsang jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, tepatnya di depan kompleks perkantoran mendapat sorotan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damek.
“Akibat sering dijadikan perkir liar kendaraan truk bertonase berat, ruas jalan di sekitar taman itu kondisinya rusak berat, ” ucap Damek, Minggu (10/10/2021).
Damek mengatakan peran Dishub untuk mencegah keberadaan parkir liar ini sangat diharapkan. Salah satunya melalui patroli rutin pada jam-jam tertentu.
“Kalau dari laporan masyarakat, keberadaan truk parkir itu sering pada malam dan pagi hari, ” terang Damek.
Dia menyebutkan, jika pada kawasan tersebut sudah terpasang rambu-rambu di karang parkir. Namun, lanjutnya, keberadaan rambu tersebut sesui diindahkan oleh oknum-oknum supir dengan memarkirkan kendaraannya pada kawasan dilarang parkir.
“Petugas dari Dishub perlu turun tangan memberikan sosialisasi. Jika aturan itu diindahkan, dan terus dilanggar perlu diberikan sangsi tindakan berupa tilang sebagai efek jera,” pungkasnya. (ung/cen)