Truk Hantam Bus, Sopir dan Penumpang Tewas

bus
Truk yang terlibat kecelakaan dengan sebuah bus di Jalan Tjilik Riwut, Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/10/2021) dini hari. Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Insiden maut melibatkan dua unit kendaraan berat terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/10/2021) dini hari. Dua orang tewas di lokasi kejadian ketika sebuah truk Mitsubishi bernopol KH 8234 AN menghantam bus Yessoe bernopol KH 7136 GI.

Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Suyanto (53), warga Jalan Tumbang Talaken, Km 51, Kecamatan Rakumpit, meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kota Palangka Raya menuju arah Tangkiling.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, Km 23, yang tidak jauh dari SDN 2 Marang, dari arah berlawanan melaju bus berlogo Yessoe yang dikemudikan Agus Muliyanto (26) sedang berusaha menyalip mobil yang berada di depannya dengan masuk lajur truk.

bus
Bus Yessoe mengalami kerusakan usai tabrakan dengan truk di Jalan Tjilik Riwut, Km 23, Kota Palangka Raya. Foto: Ist.

Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi, truk yang dikemudikan Suyanto menabrak bagian belakang sebelah kanan bus yang sedang berusaha mendahului.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Suyanto dan penumpang bus bernama Heri Santosa Tular (55) meninggal di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady, menuturkan selain dua meninggal, empat penumpang lainnya mengalami luka-luka atas insiden tersebut. Saat ini pemeriksaan terhadap sopir bus masih dilakukan diiringi saksi-saksi seputar kejadian.

“Bus Yessoe diketahui berasal dari Pangkalan Bun dengan tujuan Kota Palangka Raya. Adapun penumpang yang dibawa sebanyak 26 orang termasuk kernet,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang mengetahui kejadian, kecelakaan terjadi diduga kelalaian dari pengemudi bus yang dikemudikan Agus Muliyanto pada saat masuk ke jalur lawan arah.

Sopir diduga tidak memperhatikan jarak aman untuk menyalip kendaraan yang sedang meluncur dari lawan arah pada saat berusaha menyalip kendaraan yang berada didepannya.

“Untuk sopir bus masih berstatus terperiksa. Kita masih akan melakukan olah TKP kembali dan mengumpulkan saksi-saksi sebelum pelaksanaan gelar perkara. Kedua unit kendaraan yang terlibat sudah kita amankan,” tegasnya. (rdo/cen)