Untuk pelaku bernama Ober sendiri, berhasil diamankan pada Selasa (13/7/2021) saat pelariannya ke Kota Palangka Raya. Saat itu, pelaku diamankan di lokasi persembunyiannya di kebun karet yang berada di Km 47, Jalan Tjilik Riwut, Desa Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu. Selama masa pencarian, pelaku sebelumnya sudah beberapa kali berpindah tempat persembunyian, termasuk di hutan.
Menurut Kapolres, akhir pencarian terhadap Ober berbuah manis setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku menuju arah Palangka Raya. Pihaknya bergegas dan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan dibantu Tim Macan Polda Kalimantan Tengah.
“Untuk pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dibawa untuk diperiksa. Selain itu, pelaku juga sebelumnya pernah terjerat kasus kriminal, yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur” pungkas Bayu. (yad/bud)