KUALA PEMBUANG – Aksi pengeroyokan hingga penganiayaan dengan sejata tajam yang dialami seorang anggota polisi di Kabupaten Seruyan terungkap. Peristiwa berawal saat anggota polisi ingin menghentikan aktivitas orgen tunggal yang menimbulkan kerumunan masa.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono saat konfrensi pers kepada awak media, Jumat (16/7/2021) menjelaskan, penganiayaan tersebut dialami anggota polisi bernama Tommy R Nainggolan, yang saat itu bertugas di Pos Polisi di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, pada Minggu 23 Mei 2021 malam sekitar 22.30 WIB.
“Sebelumnya Tommy R Nainggolan dan Andi Ariansyah mendapat informasi mengenai hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Paring dan kedatangan keduanya bermaksud untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata Kapolres.
Namun sebutnya, saat berada di lokasi, Tommy mendapati seorang pemuda bernama Bagas Adi Kumala, (21) yang berteriak-teriak. Melihat hal tersebut, Tommy ingin mengamankan yang bersangkutan yang ternyata secara tiba-tiba Bagas memukul Tommy.
Aksi yang dilakukan Bagas diikuti oleh sejumlah rekannya yang lain, yaitu Hendrani (20) dan Diki Saputra (20).
Saat sedang dikeroyok oleh para pelaku, dari arah belakang datang pelaku bernama Suberman alias Ober yang juga rekan dari Bagas. Secara tiba-tiba, Ober juga menyerang Tommy dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang disarangkan ke bagian tubuh belakang korban hingga berkali-kali.
“Saat korban dikeroyok, pelaku Ober datang dan menusukan sajam ke tubuh belakang korban” ungkap Bayu.
Akibat sejumlah luka yang dialaminya, korban terpaksa dilarikan ke RSUD Hanau di Pembuang Hulu untuk mendapat perawatan akibat sejumlah luka serius yang dialami.
Disebutkannya juga, dari hasil visum, korban Tommy menderita luka robek pada tengah punggung bagian atas dan leher belakang akibat benda tajam. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, bahu kiri bagian depan dan bengkak di bawah dagu akibat benda tumpul.