Berita Utama  

PALANGKA RAYA – Mantan Polisi Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Sementara rekan kriminalnya, Muhammad Haryono dijatuhi pidana 8…