PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), terus memperluas dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui Program Kartu Mura Hebat Subsidi Suku Bunga.
Program tersebut, menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memperoleh fasilitas pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan PT Bank Kalteng di Kantor Pusat PT Bank Kalteng, Selasa (3/11/2026) lalu.
Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan permodalan masyarakat melalui fasilitas kredit bersubsidi, dengan pembiayaan subsidi suku bunga yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya.
Dengan skema tersebut, beban bunga kredit diharapkan lebih ringan sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.
Bupati Heriyus menyampaikan, bahwa program ini tidak sekadar memberikan kemudahan pembiayaan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat usaha masyarakat agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Akses modal yang lebih terjangkau diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kapasitas usaha serta memperkuat perekonomian keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang terarah dengan melibatkan pemerintah daerah, pihak perbankan, perangkat daerah teknis dan masyarakat penerima manfaat.
Sosialisasi serta pendampingan kepada calon penerima kredit perlu diperhatikan agar fasilitas yang disediakan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengambil peran dalam mendukung program tersebut melalui penyediaan layanan perbankan dan perluasan akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku usaha. (udi/abe)



