Damai Alam Usop dari Gerakan Pemuda Kalteng Menuju Panggung Konstitusi Nasional

damai alam usop
Tokoh Pemuda Kalteng Damai Alam Usop, S.Sos. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Damai Alam Usop, S.Sos., merupakan aktivis kepemudaan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dikenal melalui keterlibatannya dalam organisasi pemuda, advokasi kebijakan publik, penguatan identitas Dayak, serta gagasan mengenai ketatanegaraan.

Perjalanan organisasinya mencatat tonggak penting pada Januari 2020, ketika ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Concentrasi Generasi Muda Demokrasi Indonesia (CGMDI) periode 2020–2023. Ia juga tercatat sebagai pendiri Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah (FKPKT).

Pada 2026, Damai memperluas aktivitasnya ke ranah konstitusional dengan mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan daerah melalui DPD. Permohonannya dalam Perkara Nomor 296/PUU-XXIV/2026 ditolak seluruhnya pada 16 September 2026.

Bersama sejumlah pemohon lainnya, ia juga terlibat dalam Perkara Nomor 340/PUU-XXIV/2026 mengenai pengakuan identitas dan budaya Dayak dalam konteks Provinsi Kalimantan Tengah. Perhatiannya terhadap hubungan adat dan negara turut tercermin dalam buku Akar ke Republik: Adat dan Negara.

Kepeduliannya terhadap persoalan publik juga terlihat melalui advokasi terkait pelayanan listrik dan pengajuan pengujian undang-undang penanggulangan bencana ke MK melalui Perkara Nomor 369/PUU-XXIV/2026. Perkara tersebut, berdasarkan informasi hingga 8 Oktober 2026, masih dalam proses persidangan.

Di tengah dinamika KNPI Kalimantan Tengah, Damai menyuarakan pentingnya legalitas organisasi, transparansi, kepatuhan terhadap AD/ART, dan regenerasi kepemimpinan. Pada 3 Oktober 2026, dua belas pemuda yang disebut tergabung dalam DPP Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) menyatakan dukungan agar dirinya maju dalam dinamika pemilihan Ketua DPD KNPI Kalteng.

Melalui gagasan Kebangkitan Identitas Pemuda, Damai menekankan pentingnya kaderisasi yang berakar pada kebudayaan, memiliki pengalaman organisasi, serta mampu merawat keberagaman masyarakat Kalteng.

Rangkaian aktivitas tersebut memperlihatkan perjalanan seorang aktivis yang menghubungkan gerakan kepemudaan daerah dengan advokasi kebijakan dan persoalan konstitusional nasional. Kiprahnya menjadi bagian dari dinamika pemuda Kalteng dalam memperjuangkan keterwakilan daerah, identitas budaya, dan tata kelola kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (cen)