Cipayung Plus Kalteng Tolak Penunjukan Plh KNPI dan Desak DPP Segera Gelar Musdalub

cipayung plus
Cipayung Plus Kalteng usai berdiskusi dan menyatakan sikap menolak penunjukan Plh DPD KNPI Kalteng dan mendesak DPP KNPI segera menetapkan Plt serta menggelar Musdalub, Selasa (29/09/2026). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Cipayung Plus Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap terkait dinamika kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kalteng.

Melalui siaran pers tertanggal 29 September 2026, Cipayung Plus Kalteng menyatakan menolak penunjukan Pelaksana Harian (Plh) DPD KNPI Kalteng untuk menjalankan kepemimpinan organisasi.

Cipayung Plus menilai diperlukan kepemimpinan yang memiliki mandat dan legitimasi organisasi yang jelas agar roda organisasi kepemudaan tersebut dapat berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan pemuda di Kalteng.

“Cipayung Plus Kalteng menolak penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan kepemimpinan DPD KNPI Kalteng,” demikian poin sikap yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.

Sebagai langkah transisi, Cipayung Plus Kalteng mendorong agar ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPD KNPI Kalteng dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Namun, menurut Cipayung Plus, keberadaan Plt semestinya hanya menjadi solusi sementara dan tidak menggantikan proses demokratis untuk menentukan kepemimpinan definitif.

Cipayung Plus Kalteng selanjutnya mendesak Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kalteng.

Musdalub dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai kepemimpinan DPD KNPI Kalteng sekaligus mengembalikan proses pengambilan keputusan organisasi melalui mekanisme musyawarah.

Cipayung Plus menyebut Musdalub diharapkan berlangsung secara demokratis, terbuka, serta sesuai dengan ketentuan organisasi.

Dalam siaran pers tersebut, terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan Cipayung Plus Kalimantan Tengah.

Pertama, menolak penunjukan Plh DPD KNPI Kalteng. Kedua, mendorong penunjukan Plt DPD KNPI Kalteng sebagai langkah transisi dengan tetap berpedoman pada aturan organisasi.

Ketiga, mendesak DPP KNPI segera melaksanakan Musdalub DPD KNPI Kalteng untuk memastikan terbentuknya kepemimpinan definitif yang memiliki legitimasi organisasi.

Cipayung Plus berharap DPP KNPI dapat merespons aspirasi tersebut secara serius dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan dinamika kepemimpinan di tubuh DPD KNPI Kalteng.

Menurut Cipayung Plus, kepastian proses regenerasi dan kepemimpinan organisasi kepemudaan penting agar KNPI dapat kembali menjalankan fungsi strategisnya sebagai wadah berhimpun berbagai potensi pemuda di Kalteng.

Cipayung Plus menegaskan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi kepemudaan.

Mereka juga mendorong agar dinamika internal KNPI Kalteng dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah, demokratis, dan bermartabat.

Sikap senada disampaikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya.

Melalui pernyataan yang disampaikan BPC GMKI Palangka Raya, Arpandi, organisasi tersebut menyikapi serius dinamika kepemimpinan KNPI Kalteng.

GMKI menilai persoalan KNPI Kalteng tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur atau persoalan internal kepengurusan, tetapi menyangkut mandat, legitimasi, demokrasi organisasi dan masa depan gerakan kepemudaan.

Sikap tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penunjukan Arifuddin sebagai Plh DPD KNPI Kalteng pada 28 September 2026.

Pihak KNPI sebelumnya menjelaskan penunjukan tersebut dimaksudkan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.

Namun, GMKI berpandangan bahwa keberlangsungan administrasi organisasi tidak boleh mengesampingkan kebutuhan terhadap legitimasi kepemimpinan.

“Apabila terjadi kekosongan atau perubahan mandat kepemimpinan, maka jalan keluarnya harus dikembalikan kepada mekanisme organisasi dan forum musyawarah yang memiliki kewenangan,” kata Arpandi.

GMKI Palangka Raya secara tegas menyatakan menolak PLH sebagai solusi atas persoalan kepemimpinan KNPI Kalteng dan mendesak segera dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB).

“Perlu dibedakan antara fungsi administratif untuk menjaga roda organisasi dengan persoalan legitimasi kepemimpinan,” tegasnya.

GMKI Palangka Raya turut mengingatkan tanggung jawab moral kelompok Cipayung yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, PMKRI dan PMII.

GMKI menegaskan masing-masing organisasi memiliki independensi dan mekanisme internal sendiri. Namun, menurut mereka, sejarah bersama dalam kelompok Cipayung melahirkan tanggung jawab moral untuk ikut menjaga marwah gerakan kepemudaan. (cen)