Kepala DKUKMPP Kotim Sudah Definitif, KPPM Tagih Gebrakan 100 Hari

kppm
Wakil Ketua Umum KPPM Kotim, Habib. Foto: Ist

SAMPIT – Setelah resmi definitif, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dituntut segera menunjukkan gebrakan nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor UMKM, koperasi, perdagangan, dan perindustrian.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kotim), Habib. Menurutnya, status definitif harus menjadi momentum bagi pimpinan DKUKMPP untuk memperkuat kepemimpinan, membenahi internal, sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Dengan telah definitifnya pimpinan DKUKMPP, tentu masyarakat menaruh harapan besar. Kami tidak ingin terburu-buru memberikan penilaian, tetapi sekarang saatnya kita melihat apa yang mampu dilakukan dan diselesaikan,” ujar Habib.

Ia mengingatkan agar berbagai persoalan di DKUKMPP tidak berhenti pada program rutin tanpa indikator hasil yang jelas.

“Jangan sampai persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah hanya terus berputar tanpa penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

Habib menyebut sejumlah sektor yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari peningkatan kualitas dan pemasaran UMKM, legalitas pelaku usaha, penguatan koperasi, keberlanjutan Swalayan UMKM, perlindungan pedagang pasar, pengawasan perdagangan, hingga pengembangan industri dan produk lokal Kotim.

Menurutnya, pembinaan UMKM tidak cukup hanya dihitung dari banyaknya kegiatan pelatihan yang digelar.

Pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang konkret, seperti peningkatan omzet, perluasan pasar, peningkatan legalitas usaha, akses pembiayaan, penyerapan tenaga kerja, serta keberlanjutan usaha.

“Jangan sampai keberhasilan hanya dihitung dari berapa kali pelatihan dilaksanakan atau berapa banyak peserta yang hadir. Yang paling penting adalah apa yang terjadi setelah pelatihan. Apakah omzet mereka meningkat? Apakah pasarnya bertambah? Apakah mereka mampu bertahan dan berkembang?” katanya.

KPPM juga menyoroti keberadaan Swalayan UMKM Kotim yang diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menitipkan produk pelaku usaha lokal.

Habib mendorong pengelolaan Swalayan UMKM dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk melalui strategi pemasaran, peningkatan kunjungan, evaluasi omzet, dan target yang jelas.

“Kami berharap Swalayan UMKM jangan hanya menjadi tempat menitipkan produk. Harus ada strategi pemasaran, peningkatan kunjungan, evaluasi omzet dan target yang jelas,” ujarnya.

Jika pemerintah menargetkan keberadaan Swalayan UMKM memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Habib, masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan dan capaian program tersebut.

Selain UMKM, KPPM meminta DKUKMPP melakukan pembinaan koperasi secara lebih terukur.

Pemerintah dinilai perlu memiliki pemetaan yang jelas mengenai koperasi aktif, koperasi tidak aktif, serta koperasi yang membutuhkan pendampingan.

“Koperasi jangan hanya bagus di data administrasi. Ukurannya adalah apakah koperasi tersebut benar-benar berjalan, melakukan RAT, memiliki aktivitas usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” lanjut Habib.

Menurutnya, data administrasi harus diikuti dengan aktivitas ekonomi nyata agar koperasi benar-benar memberikan manfaat kepada anggotanya.

KPPM juga mendorong DKUKMPP memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga kebutuhan pokok, terutama ketika terjadi gejolak harga di tengah masyarakat.

Habib menilai pengawasan perdagangan harus mampu memastikan rantai distribusi berjalan sehat sehingga tidak merugikan konsumen maupun pedagang kecil.

Di sisi lain, perlindungan terhadap pedagang pasar juga dinilai perlu mendapat perhatian di tengah perkembangan dan modernisasi sektor perdagangan.

Habib menegaskan, kritik yang disampaikan KPPM bukan dimaksudkan untuk mengganggu pemerintahan ataupun menghakimi kepala dinas yang baru definitif.

Sebaliknya, KPPM ingin memberikan kesempatan kepada pimpinan baru untuk membuktikan kemampuan melalui kinerja yang terukur.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami ingin melihat keberanian seorang pimpinan definitif dalam menyelesaikan persoalan. Karena jabatan bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga soal tanggung jawab dan hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, KPPM mendorong Kepala DKUKMPP Kotim menyusun sekaligus membuka kepada publik target kinerja 100 hari pertama, khususnya menyangkut sektor UMKM, koperasi, perdagangan, dan perindustrian.

Target tersebut diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi masyarakat dalam melihat sejauh mana program dan pembenahan di DKUKMPP berjalan.

“Sekarang pertanyaannya bukan lagi siapa yang menjabat, tetapi apa yang mampu diselesaikan. Kami akan melihat dan mengawal progresnya. Kalau ada capaian, tentu harus diapresiasi. Kalau ada persoalan yang belum selesai, kami akan menyampaikan kritik secara terbuka dan berdasarkan data,” tutup Habib. (*/cen)