Anggota DPR RI Sosialisasikan Implementasi P5HAM di Katingan

KASONGAN – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, SH, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (9/9/2026).

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus, ST, sejumlah kepala OPD, Ketua DPD Partai Golkar Katingan Nanang Suriansyah bersama jajaran pengurus, unsur Forkopimda, Ketua KWD Dusmala Katingan Frinsa Budi serta sejumlah undangan lainnya.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir, SH, MH; Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Hiliyatul Asfiyah, SH, MH, C.L.D. serta Kepala Dinas Pertanahan dan Permukiman Kabupaten Katingan Ramos Fentus Manalu, ST, MT.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, bahwa persoalan agraria menjadi salah satu tantangan penting dalam implementasi P5HA.

Terutama, ketika kepentingan pembangunan, investasi dan pengelolaan sumber daya alam bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup serta sumber penghidupan mereka.

“Konflik pertanahan tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga berpotensi mencederai hak atas rasa aman, mata pencaharian yang layak, serta keutuhan tatanan sosial masyarakat kita. Karena itu, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan administratif atau prosedural-formal,” ujar Firdaus.

Dia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan juga mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak atas tanah ulayatnya.

“Perlindungan ini dinilai penting, agar proses pembangunan dan investasi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghilangkan ruang hidup maupun sumber penghidupan warga lokal,” tuturnya.

Sementara, Bias Layar mengatakan, kegiatan Sosialisasi Implementasi P5HAM tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia, termasuk hak-hak masyarakat yang berpotensi berhadapan dengan persoalan agraria.

“Kabupaten Katingan memiliki sejumlah persoalan yang berkaitan dengan agraria, baik yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, pemahaman mengenai HAM dinilai penting agar masyarakat mengetahui hak yang dimiliki serta mekanisme yang dapat ditempuh ketika terjadi dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, bahwa sosialisasi P5HAM juga merupakan bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai anggota DPR RI.

“Lewat kegiatan ini, semoga ke depan masyarakat bisa melapor dan tidak terjadi lagi konflik-konflik maupun pelanggaran HAM,” katanya. (ndi)