Tanggap Darurat Karhutla Diusulkan Diperpanjang

Tanggap Darurat
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan mengikuti rapat koordinasi evaluasi serta perpanjangan status tanggap darurat karhutla di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Senin (7/9/2026). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah titik membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum bisa menurunkan kewaspadaan.

Menjelang berakhirnya status tanggap darurat pada 8 September 2026, seluruh pihak sepakat mengusulkan perpanjangan status selama 30 hari. Namun, keputusan resmi masih menunggu penetapan Wali Kota Palangka Raya.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla yang digelar di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Senin (7/9/2026).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, TNI serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Rapat tersebut digelar untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan status tanggap darurat karhutla yang sebelumnya telah ditetapkan. Evaluasi diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah status dihentikan atau kembali dilanjutkan melihat kondisi terkini di lapangan.

“Pada dasarnya seluruh peserta rapat menginginkan status tanggap darurat diperpanjang, karena kondisi Kota Palangka Raya saat ini masih menghadapi banyak lokasi dan area yang terbakar,” ucap Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

Menurutnya, hasil kesimpulan rapat mengarah pada perpanjangan status tanggap darurat selama 30 hari, yakni mulai 9 September hingga 8 Oktober 2026.

Namun, Zaini menegaskan, keputusan tersebut masih berupa hasil rapat dan informasi awal. Penetapan resmi nantinya dilakukan melalui keputusan yang ditandatangani Wali Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, BPBD Kota Palangka Raya juga diminta segera menyusun perencanaan penanganan untuk 30 hari ke depan.

Perencanaan itu mencakup kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga kebutuhan anggaran, namun dengan mempertimbangkan potensi kejadian karhutla di sejumlah wilayah.

Persoalan anggaran menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Zaini mengakui anggaran yang tersedia belum tentu mencukupi apabila intensitas kebakaran terus meningkat.

Sebaliknya, apabila kebakaran dapat dikendalikan dan operasi modifikasi cuaca berhasil membasahi wilayah Palangka Raya, kebutuhan anggaran diharapkan dapat ditekan.

“Itu sangat tergantung kondisi di lapangan. Kami berharap anggaran yang tersedia cukup untuk mendukung penanganan selama 30 hari ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, usulan anggaran penanganan karhutla saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD sehingga nominalnya belum dapat disampaikan.

Pemko tetap mengoptimalkan anggaran yang tersedia sembari melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan tambahan. Penanganan karhutla, tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.

Sementara itu, Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo mengatakan dari kondisi di lapangan dan sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan, seluruh pemangku kepentingan berharap penanganan karhutla dapat dilakukan lebih komprehensif. Salah satu kendala utama yang masih dihadapi adalah minimnya sumber air akibat musim kemarau dan kondisi cuaca kering.

Menurutnya, solusi penyediaan sumber air seperti pembangunan sumur bor terus didorong, namun peran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Ia menegaskan, penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Dukungan pemerintah pusat, termasuk bantuan sarana pemadaman yang dialokasikan secara bertahap di Kalimantan Tengah, harus diimbangi dengan kesiapan kebutuhan pendukung dan kerja bersama seluruh pihak.

“Sinergi antara TNI, BPBD, pemerintah kota, pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait menjadi solusi utama. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya. (ter/ab)