KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 Ditetapkan

KUA-PPAS
Sekda Katingan Dr. Ir. Christian Rain, MT saat menerima dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari pihak DPRD Katingan, baru-baru ini. (Foto: Diskominfostandi Katingan)

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan, Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, baru-baru ini.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Katingan Dr. Ir. Christian Rain, MT, para anggota DPRD Kabupaten Katingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran terkait di lingkup Pemkab Katingan.

Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyampaikan, bahwa penetapan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“KUA menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah selama satu tahun. Sedangkan PPAS menjadi dasar dalam menetapkan prioritas program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang diperlukan,” jelasnya.

Rain mengungkapkan, bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dokumen tersebut diharapkan mampu menerjemahkan prioritas pembangunan daerah ke dalam kebijakan anggaran yang terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dia menekankan, bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi dana transfer, diperlukan strategi pengelolaan anggaran yang semakin efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip penganggaran berbasis kinerja.

“Penguatan APBD melalui sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan dan evaluasi anggaran menjadi kunci untuk memastikan belanja daerah tepat guna serta alokasi anggaran mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia,” imbuhnya. (ndi)