PALANGKA RAYA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) mendapat amanah strategis sebagai Koordinator Isu Mineral dan Batubara (Minerba) BEM SI Kerakyatan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) BEM SI ke-XIX yang digelar di Jambi.
Kepercayaan tersebut menjadi capaian penting bagi BEM UPR sekaligus bentuk pengakuan terhadap komitmen mahasiswa Universitas Palangka Raya dalam mengawal isu pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor mineral dan batubara.
Presiden BEM UPR, Jales Veva Jaya Mahe, mengatakan amanah tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai sebuah jabatan atau posisi dalam struktur organisasi.
Menurutnya, penunjukan BEM UPR sebagai Koordinator Isu Minerba justru membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memperkuat kajian, membangun konsolidasi antarmahasiswa, serta mengawal berbagai persoalan pertambangan di tingkat nasional.
“Ini bukan sekadar posisi, tetapi sebuah amanah dan tanggung jawab. Kami harus mampu mengonsolidasikan gerakan, memperkuat kajian, serta mengawal isu minerba secara serius dan berbasis data,” kata Jales.
Ia menilai isu mineral dan batubara memiliki dimensi yang luas karena tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut lingkungan hidup, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan, tata kelola sumber daya alam, hingga keberlanjutan pembangunan.
Sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam cukup besar, Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang memiliki pengalaman panjang dalam aktivitas pertambangan.
Namun, menurut Jales, besarnya potensi sumber daya alam tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, serta memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sebagai mahasiswa yang berada di Kalimantan Tengah, kami melihat langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, amanah ini akan kami jadikan momentum untuk membawa isu-isu daerah ke ruang diskusi dan konsolidasi nasional,” ujarnya.
Jales menegaskan BEM UPR akan mendorong penguatan kajian mengenai berbagai persoalan sektor minerba, termasuk dampak lingkungan, konflik maupun persoalan sosial di sekitar wilayah pertambangan, serta bagaimana kebijakan pertambangan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Menurutnya, gerakan mahasiswa harus memiliki dasar argumentasi yang kuat agar kritik dan advokasi yang dilakukan tidak berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi juga mampu menghadirkan alternatif kebijakan melalui kajian akademik.
“Gerakan mahasiswa harus berbasis kajian. Kita tidak ingin hanya mengkritik, tetapi juga mampu menawarkan gagasan dan solusi terhadap persoalan pengelolaan sumber daya alam,” tegas Jales.
Dengan amanah sebagai Koordinator Isu Minerba BEM SI Kerakyatan, BEM UPR berkomitmen membangun kolaborasi dengan BEM dan organisasi mahasiswa lainnya dalam melakukan kajian serta mengawal isu pertambangan secara nasional.
Jales berharap kepercayaan tersebut dapat menjadi ruang bagi mahasiswa Kalimantan Tengah untuk ikut memberikan perspektif terhadap kebijakan nasional di sektor mineral dan batubara.
“Ini adalah amanah yang harus kami pertanggungjawabkan. Kami akan berusaha membawa suara mahasiswa dan masyarakat yang terdampak persoalan pengelolaan sumber daya alam ke dalam forum nasional,” pungkasnya. (cen)



