PALANGKA RAYA – Selama Juni 2026, aktivitas petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, ternyata lebih banyak diwarnai penanganan kasus nonkebakaran. Dari 95 laporan yang masuk melalui Call Center 112, sebagian besar berupa permintaan bantuan evakuasi hewan liar dan gangguan lainnya.
Data Disdamkarmat mencatat, sebanyak 61 laporan atau sekitar 64 persen merupakan kasus nonkedaruratan. Sementara 34 laporan lainnya masuk kategori kedaruratan, meliputi kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga penanganan warga sakit.
Kasus nonkedaruratan didominasi evakuasi tawon dengan 23 laporan dan evakuasi ular sebanyak 22 laporan. Selain itu, petugas juga menangani evakuasi seekor musang, seekor kucing, seekor biawak, serta 31 laporan pelayanan lainnya.
Di kategori kedaruratan, petugas menangani 13 peristiwa kebakaran, satu kecelakaan lalu lintas, dan tiga penanganan orang sakit. Seluruh laporan ditindaklanjuti oleh personel yang bersiaga selama 24 jam.
Plt Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, mengatakan tingginya laporan evakuasi hewan menunjukkan masyarakat semakin memahami fungsi Call Center 112.
“Tidak hanya melayani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi yang memerlukan bantuan penyelamatan,” ucapnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan setiap laporan yang diterima akan ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan koordinasi bersama instansi terkait apabila diperlukan agar penanganan berlangsung cepat dan tepat.
Menurut Urianinu, keberadaan layanan 112 menjadi pintu utama masyarakat untuk memperoleh bantuan dalam berbagai situasi, baik darurat maupun nonkedaruratan.
“Untuk itu, seluruh personel selalu disiagakan selama 24 jam,” lanjutnya.
Disdamkarmat pun mengingatkan masyarakat agar menggunakan Call Center 112 secara bijaksana dan menghindari panggilan iseng. Langkah tersebut penting agar petugas tetap fokus menangani laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (ter/abe)



