PALANGKA RAYA – Krisis antrean bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan telah menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan akses energi secara layak dan adil.
Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Jales Veva Jaya Mahe, mengatakan bahwa kondisi antrean panjang kendaraan yang berlangsung selama beberapa hari terakhir disebut telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, sektor transportasi, ekonomi kecil, hingga pelayanan publik.
“Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM di tengah ketidakpastian distribusi yang terjadi di lapangan,” terangnya, Jumat (8/5/2026).
Situasi tersebut memicu keresahan luas, terutama bagi pekerja harian, pengemudi transportasi, pelaku UMKM, hingga mahasiswa yang mobilitasnya sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, kondisi antrean BBM di Palangka Raya dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai fenomena sementara ataupun persoalan biasa.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diminta hadir memberikan kepastian, transparansi, serta langkah konkret terhadap persoalan distribusi BBM yang terjadi.
“Negara tidak boleh mengabaikan keresahan rakyat. Krisis antrean BBM ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Jales.
Selain itu, pemerintah dan instansi terkait juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM, termasuk pengawasan terhadap potensi penimbunan dan penyalahgunaan distribusi di lapangan.
Keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai menjadi hal penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya terkait stok dan distribusi BBM sehingga tidak memicu spekulasi maupun kepanikan.
Dalam pernyataan itu juga disampaikan sejumlah desakan kepada pemerintah dan pihak terkait, di antaranya:
- Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani antrean BBM di Palangka Raya.
- Pengawasan distribusi dan penyaluran BBM perlu diperketat untuk mencegah penyimpangan di lapangan.
- Masyarakat harus mendapatkan informasi yang terbuka mengenai kondisi stok dan distribusi BBM.
- Aparat penegak hukum diminta menindak tegas oknum yang diduga melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi BBM.
Masyarakat berharap kondisi distribusi BBM di Palangka Raya segera kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan. (*/cen)



