Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Penertiban PKB

Puluhan Kendaraan
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani diwawancarai awak media, Jumat (10/4/2026). Foto: Hms Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Sebanyak 526 unit kendaraan terjaring dalam operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso, Jumat (10/4/2026).

Dari jumlah tersebut, 79 unit kendaraan diketahui menunggak pajak dengan total potensi tunggakan mencapai Rp 27.705.545.

Operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas.

“Dalam razia kali ini sebanyak 526 unit kendaraan terjaring pemeriksaan oleh tim gabungan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 79 kendaraan diketahui belum melunasi kewajiban pajak, terdiri dari 73 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat.

“Sebanyak 79 kendaraan diketahui menunggak pajak, dengan rincian 73 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi tunggakan pajak dari kendaraan roda dua diperkirakan mencapai Rp 12.003.132, sedangkan kendaraan roda empat sekitar Rp 15.702.413.

“Jika ditotal, potensi tunggakan pajaknya mencapai Rp 27.705.545,” ungkap Emi.

Menurutnya, operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan sangat penting, karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya. (ifa/abe)