Ketua Komisi II DPRD Kotim: Kenaikan Pajak Bukan Solusi Cepat Tingkatkan PAD

pad
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Akhyannoor. Foto: Ist

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai jalan cepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai, kebijakan fiskal seharusnya tidak selalu bergantung pada penyesuaian tarif pajak karena dapat menambah beban bagi masyarakat kecil.

“Kalau hanya mengandalkan kenaikan pajak, itu tidak sehat. Harus dicari sektor lain yang produktif agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Akhyannoor, Selasa (14/10/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, Pemkab Kotim perlu menempuh langkah yang lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber PAD baru. Menurutnya, masih banyak potensi daerah yang belum tergarap maksimal, seperti pengelolaan aset milik daerah, optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Pemkab harus mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan, bukan sekadar membebani masyarakat dengan pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akhyannoor mencontohkan sejumlah langkah yang bisa ditempuh, di antaranya pemanfaatan aset daerah untuk disewakan, penguatan BUMD agar dapat menyumbang dividen, serta pengembangan wisata lokal yang melibatkan pelaku UMKM.

“Dengan strategi yang tepat, PAD bisa meningkat tanpa harus menambah beban rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut tidak hanya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. (*/cen)

BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Kotim Dorong Pendidikan Wawasan Kebangsaan Masuk ke Sekolah