Dukung Penuh BNNK Berantas Narkoba, Ketua DPRD Kotim: Pengedar dan Bandar Wajib Disikat Habis!

dprd
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat diwawancarai awak media. Foto: Apri

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran dan langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurutnya, keberadaan BNNK sangat penting karena Kotim kini masuk kategori zona merah peredaran narkoba, bahkan mendekati zona hitam.

“Kita menyambut baik hadirnya BNNK di Kotim. Berdasarkan data dan informasi, Kotim ini sudah masuk kategori zona merah. Bahkan, situasinya sudah mengkhawatirkan dan mendekati zona hitam. Karena itu, kami berharap BNNK dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Rimbun, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan, DPRD Kotim akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah BNNK, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.

“Siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, harus ditindak tegas. Pengedar hingga bandar wajib disikat habis. Kami di DPRD mendukung penuh segala upaya tersebut. Intinya, kita ingin masalah narkoba bisa ditangani secara serius dan tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Rimbun juga menyoroti pentingnya sinergi antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia menilai, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat di semua lini.

“Kami siap bekerja sama dan bersinergi agar Kotim bisa terbebas dari ancaman narkoba. Ini masalah serius yang menyangkut masa depan generasi kita,” pungkasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Ancaman Gejolak! DPRD Kotim Minta Kejelasan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara