KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memastikan pembangunan rumah toko (ruko) di kawasan Bukit Ngelangkang tidak akan mengganggu keberadaan tugu maupun betang yang ada di lokasi tersebut. Proyek yang kini tengah berjalan ini disebut sebagai salah satu program strategis daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa pembangunan ruko di kawasan itu justru dibarengi dengan penataan lingkungan sekitar.
“Dalam pembangunan ini, Pemkab Kapuas bermaksud menata dan memperbaiki kawasan tugu serta betang, sekaligus menghadirkan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek tersebut juga akan menghadirkan miniatur sebagai representasi kearifan lokal Kabupaten Kapuas.
“Jadi tidak akan merusak tugu maupun betang yang ada di kawasan Bukit Ngelangkang,” terangnya.
Terkait anggapan masyarakat bahwa kawasan Bukit Ngelangkang merupakan situs cagar budaya, Usis menegaskan bahwa lokasi itu belum pernah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Kapuas.
“Kalau untuk situs cagar budaya, itu bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Jadi perlu digarisbawahi, kawasan Bukit Ngelangkang bukan termasuk cagar budaya resmi,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat terkait pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, sikap kritis masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan bersama. (alx/cen)