Wabup Katingan Buka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

wabup
Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST membuka kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sekaligus Pendampingan dan Jaga Desa serta Monitoring Dalam Pengelolaan Dana Desa, Selasa (23/09/2025). FOTO: IST

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus, ST membuka kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sekaligus Pendampingan dan Jaga Desa serta Monitoring Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Kejaksaan Negeri Katingan, pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan yang digagas Pemerintah Kecamatan Katingan Kuala ini, dilaksanakan di Aula Hotel Vivo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya, Wabup Katingan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan yang selama ini sudah menjalin hubungan baik, terutama dalam kapasitasnya melakukan pendampingan dan program jaga desa dalam pengelolaan dana desa. “Semoga upaya upaya ini dapat memberikan hasil yang positif,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Firdaus, bahwa dalam pengelolaan dana desa menuntut transparansi, akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik. “Salah satu aspek penting adalah dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa. Jika hal ini tidak dikelola dengan benar, akan menimbulkan potensi masalah hukum dan juga merugikan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, dia sangat mendukung sekali kegiatan pelatihan seperti ini karena sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan administrasi bagi para perangkat desa. Terutama tentang aturan, prosedur serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan pembangunan desa, baik berupa infrastruktur maupun pelayanan masyarakat. Saya berpesan agar seluruh peserta pelatihan benar-benar serius mengikuti materi, bertanya jika ada yang belum jelas dan menerapkan di desa masing-masing,” tutur Wabup.

Menurut dia, semua berharap dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan ini, maka pengelolaan dana desa akan semakin efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran. “Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Disamping itu, tambahnya, pada kegiatan ini ada monitoring dalam Program Jaga Desa dan pendampingan dari Kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap, semua desa mengikuti hasil rekomendasi dan arahan pihak kejaksaan terhadap proses pengelolaan dana desa. Segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab, agar tidak menimbulkan implikasi hukum terhadap kepala desa, perangkat desa dan pelaksana kegiatan desa,” pungkasnya. (ndi)

BACA JUGA : Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan, Bupati Katingan Terima Audiensi PGRI Katingan