SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menanggapi serius temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait lebih dari seratus pelajar SMP yang mengalami gejala gangguan kejiwaan. Ia mengaku baru mendapat informasi tersebut dari pemberitaan media, sebab laporan resmi dari dinas teknis belum diterima pihaknya.
“Terima kasih kepada kawan-kawan media yang sudah menyampaikan informasi ini, karena jujur saya dan kami di Komisi III baru mengetahuinya. Dari Dinas Teknis sendiri belum ada penyampaian resmi,” kata Dadang saat diwawancarai, Selasa (23/9/2025).
Dadang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini, terutama saat pembahasan Rancangan APBD 2026 akhir bulan ini. Dirinya menegaskan DPRD akan mempertanyakan pemicu serta langkah apa yang akan dilakukan Dinkes dalam menjaga kesehatan fisik maupun mental peserta didik.
“Insya Allah, dalam pembahasan RAPBD nanti akan kami pertanyakan. Kami juga akan menghubungi Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, Dadang menyinggung bahwa saat ini DPRD Kotim juga sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak. Dalam rancangan tersebut, DPRD memasukkan ketegasan terkait pencegahan perundungan (bullying) di sekolah.
“Konsep Kota Layak Anak mengamanatkan perlindungan terhadap anak di bawah 18 tahun, baik dari sisi fisik, mental, maupun verbal. Jadi masalah bullying dan tekanan psikologis ini juga kami pertegas di dalam Perda,” jelasnya.
Dadang berharap ke depan koordinasi antara dinas teknis dan DPRD lebih baik, agar persoalan serius seperti kesehatan mental pelajar dapat segera ditangani dengan langkah nyata. (pri/cen)
BACA JUGA : DPRD Kotim Desak Pemkab Bertindak Cepat Tangani Banjir, Bukan Sekadar Tunggu Air Surut