PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama pemerintah daerah resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung Rakyat, Senin (22/9).
Rapat dihadiri jajaran eksekutif secara lengkap, mulai dari Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin S.HI, M.H., beserta Forkopimda. Dari legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD Rumiadi SE, SH, MH, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah S.HI dan Wakil Ketua II Likon SH, MM.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dari Fraksi PDIP, Ahmad Maulana ST, menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi representasi rakyat dengan optimal dalam penyusunan anggaran perubahan.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp2,5 triliun, dan pada anggaran perubahan kali ini berkurang sebesar Rp99 miliar atau 3,28 persen,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Banggar DPRD mengapresiasi langkah prioritas pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya di bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.
“Terpenting, pemerintah daerah dalam penyusunan program dan kegiatan menggunakan sumber satu data yang valid, akurat, dan konsisten,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Murung Raya juga melakukan penyesuaian program agar selaras dengan kebijakan pusat maupun provinsi. Skala prioritas diarahkan pada penanggulangan bencana daerah serta percepatan realisasi infrastruktur yang sempat tertunda.
“Setiap kegiatan yang dituangkan dalam dokumen APBDP kali ini benar-benar terukur, untuk menjamin stabilitas fiskal daerah,” ucapnya.
DPRD berharap pelaksanaan pembangunan melalui APBD Perubahan ini bisa berjalan tepat waktu, mengingat sisa tahun anggaran 2025 yang relatif singkat. (udi/cen)
BACA JUGA : DPRD Murung Raya Dukung Penguatan Pokja PUG