RSUD Kasongan Dukung Upaya Rehabilitasi Narkotika

rsud
Pihak RSUD Mas Amsyar Kasongan turut serta dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas penentuan lokasi rehabilitasi narkotika di Kabupaten Katingan, Kamis (18/09/2025). FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan turut serta dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas penentuan lokasi rehabilitasi narkotika di Kabupaten Katingan, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (18/09/2025). Rapat yang dihadiri berbagai instansi terkait ini, merupakan wujud komitmen bersama untuk menangani masalah penyalahgunaan narkotika.

Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan dr. Agnes Nissa Paulina diwakili Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan Rawat Jalan, Ely Tiarawati, bersama timnya menghadiri rapat koordinasi tersbeut. “Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan langkah strategis antar lembaga dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang efektif bagi para penyalahguna narkotika di wilayah tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah pemetaan lokasi yang akan dijadikan pusat rehabilitasi. “Lokasi tersebut harus memenuhi standar kelayakan, termasuk kesiapan fasilitas dan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung proses pemulihan,” katanya.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi ini. Rumah sakit berkomitmen untuk menyediakan layanan medis dan keperawatan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh pemerintah. “Dukungan ini mencakup penanganan awal, perawatan, hingga proses pemulihan bagi pasien,” jelasnya.

Kehadiran tim dari RSUD Mas Amsyar Kasongan dalam rapat ini juga menegaskan peran penting mereka dalam rantai penanganan penyalahgunaan narkotika. “Rumah sakit tidak hanya fokus pada pengobatan fisik, tetapi juga berkontribusi pada aspek rehabilitasi dan pemulihan psikologis,” imbuhnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Katingan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan dapat semakin erat. Sinergi ini juga diharapkan, mampu menciptakan sistem rehabilitasi yang terintegrasi dan berkesinambungan. “Sehingga, masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh pemulihan yang optimal dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tuturnya. (ndi)

BACA JUGA : Sekda Katingan Hadiri Rapat Kerja Bahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025