PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan aturan ketat terkait penggunaan jalan di wilayah Gunung Mas. Untuk jangka pendek, kendaraan masih diperbolehkan melintas, asalkan tidak melebihi kapasitas tonase yang sudah ditentukan.
“Penggunaan jalan tidak boleh melebihi ketentuan, kecuali untuk bahan pokok. Kami memantau aktivitas melalui CCTV sebagai bahan evaluasi, supaya tidak terjadi pelanggaran, terutama soal tonase,” jelas Agustiar, Selasa (16/9/2025) sore.
Menurutnya, selama enam hingga tujuh bulan terakhir, aktivitas lalu lintas di jalan Gunung Mas berjalan lancar. Kendaraan dengan bobot sesuai aturan tetap diperbolehkan melintas tanpa kendala.
“Jalan memang untuk dilintasi, tapi kita harus bijak agar tidak merusak fasilitas dan lingkungan,” tambahnya.
Untuk solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk aktivitas sumber daya alam (SDA). Jalan khusus tersebut dirancang menampung kendaraan dengan beban 40–50 ton, setelah melalui kajian teknis dan regulasi yang komprehensif.
“Proyek jalan khusus ini direncanakan mulai dibangun pada 2026 atau awal 2027, dengan estimasi pengerjaan sekitar 1,5 tahun,” ungkap Agustiar.
Pembangunan jalan khusus ini diharapkan dapat menunjang kelancaran distribusi SDA sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kalteng. (ifa/cen)
BACA JUGA : Gubernur Kalteng Pimpin Patroli Kamtibmas, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan