PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya mendukung proses hukum terkait dugaan pelanggaran dalam kasus pertambangan zirkon oleh PT IM. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.
“Intinya, kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Ini adalah proses yang harus dijalani, dan saat ini masih dalam tahap awal,” ujar Leonard kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Sejumlah pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng diketahui telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sebagai bagian dari penyelidikan. Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyimpangan izin serta operasional perusahaan tambang zirkon tersebut.
Leonard menambahkan, Pemprov Kalteng siap bersikap kooperatif bila diminta memberikan keterangan atau menyerahkan data pendukung.
“Kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung penegakan hukum. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati hukum dan bertanggung jawab atas kewenangannya masing-masing,” tegasnya.
Kasus PT IM mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan sorotan aktivis lingkungan mengenai dugaan aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, potensi kerugian negara dari aktivitas tersebut disebut mencapai Rp 1,3 triliun.
Pemprov Kalteng memastikan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan menjamin seluruh proses berjalan transparan serta akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (ifa/cen)
BACA JUGA : Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon PT IM, Kadis ESDM dan PTSP Dijadwalkan Diperiksa