PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025). Rapat dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemko.
Arbert menegaskan, rapat TEPRA merupakan agenda rutin yang bertujuan mengevaluasi sekaligus mempercepat penyerapan anggaran. Ia menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam mengoptimalkan realisasi, baik dari sisi belanja fisik maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sorotan utama adalah pajak reklame yang hingga kini belum memenuhi target. Target pajak reklame tahun 2025 sebesar Rp2,75 miliar, namun hingga 30 Agustus 2025 realisasinya baru 35,40 persen.
“Di satu sisi kita menjaga keindahan Kota dan mempertahankan moto Kota Cantik, tetapi di sisi lain kita juga harus mengejar pendapatan,” ujar Arbert.
Menurutnya, potensi pajak reklame di Palangka Raya cukup besar, mengingat banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan media reklame sebagai sarana promosi. Namun, belum semua kewajiban pajak tersebut tertunaikan dengan baik.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam pengawasan dan optimalisasi pajak reklame. Diskominfo diminta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha, sementara Bapenda diminta bekerja sama dengan Satpol PP untuk memastikan langkah penertiban berjalan efektif.
“Mohon ke depan, kita bersama-sama OPD terkait dengan aset-aset di wilayah administratif Kota Palangka Raya agar dapat mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” pungkasnya. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE untuk Perkuat Transformasi Digital