SAMPIT – Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara kembali memanas. Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Andi Lala, menegaskan agar PT Agrinas Palma Nusantara meninjau ulang pola Kerja Sama Operasional (KSO) yang dianggap mengabaikan keterlibatan masyarakat lokal.
Menurutnya, keputusan PT Agrinas memberi porsi pengelolaan sepenuhnya kepada pihak luar daerah tidak adil. Padahal, kebun tersebut merupakan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang seharusnya menjadi momentum pemberdayaan masyarakat setempat.
“Seharusnya masyarakat atau koperasi lokal diberi kesempatan pertama. Jangan semuanya diserahkan kepada pihak luar. Itu sama saja menghilangkan peran masyarakat di tanahnya sendiri,” tegas politisi Gerindra ini, Jumat (12/9/2025).
Ia mengingatkan, amanat Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, yakni pelaku usaha lokal harus diprioritaskan dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, PT Agrinas diminta tidak gegabah dalam menentukan mitra KSO.
“Kalau orang luar yang kelola, mereka mulai dari nol. Sementara masyarakat kita sudah mengerti kultur, kearifan lokal, hingga kondisi keamanan wilayah,” ujarnya.
Andi Lala menekankan, penunjukan pihak luar berisiko memicu kecemburuan sosial yang bisa mengganggu stabilitas daerah.
“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga keadilan sosial. Masyarakat lokal harus dilibatkan agar punya rasa memiliki sekaligus menjaga ketenteraman daerah,” tambahnya.
Ia mendukung program Presiden Prabowo yang mendorong kemandirian ekonomi berbasis masyarakat, namun menyayangkan langkah PT Agrinas yang dinilai tidak sejalan dengan semangat tersebut.
“KSO ini wajib ditinjau kembali. Berikan kepercayaan kepada masyarakat atau koperasi lokal. Dengan begitu, mereka tidak hanya jadi penonton, tetapi juga bagian dari pembangunan di daerah sendiri,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Kotim Tegaskan Investor Sawit Wajib Tuntaskan Plasma 20 Persen