PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Inspektorat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024, Selasa (9/9/2025) lalu di salah satu hotel di Palangka Raya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota melalui Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak.
FGD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi AKIP juga berfungsi sebagai sarana monitoring tindak lanjut atas rekomendasi dari periode sebelumnya.
“Masih ada laporan kinerja yang belum selaras antara sasaran dan indikator. Analisis capaian pun belum sepenuhnya menyertakan faktor pendorong maupun penghambat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dibenahi,” jelas Pj Sekda, Arbert Tombak.
Ia menegaskan, evaluasi AKIP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sarana memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik berkualitas.
Sementara itu, Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Kementerian PAN-RB harus ditindaklanjuti secara nyata. Menurutnya, Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping agar rekomendasi tidak hanya sebatas catatan, tetapi benar-benar dijalankan oleh perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah juga diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian akuntabilitas mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan panduan ini, diharapkan setiap OPD mampu meningkatkan capaian kinerjanya.
Akuntabilitas kinerja sendiri bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Semakin baik implementasi AKIP, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap Pemko Palangka Raya.
Melalui FGD ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya kedisiplinan perangkat daerah dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi evaluator. (ter/cen)
BACA JUGA : 60 Persen Wajib Pajak di Palangka Raya Belum Bayar PBB, Pemko Dorong Kepatuhan Lewat Diskon 15 Persen