KASONGAN – Plt. Kepala Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Arianson mengatakan, bahwa pendidikan yang dibangun harus berbasis pada data. Oleh karena itu sebelum melaksanakan perencanaan, maka selalu mengacu kepada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Jadi, Dapodik adalah satu-satunya data tunggal yang kita pergunakan sebagai basis data dalam pengelolaan dan perencanaan pendidikan. Hal ini dimaksudkan, untuk bisa mewujudkan perencanaan pendidikan yang benar-benar berbasis pada data,” ucap saat kegiatan Pendampingan Update Dapodik Satuan Pendidikan Tahun 2025, di Aula Kantor Disdik Katingan, Kamis (28/08/2025).
Dia menyebut, jika Disdik Katingan selalu melihat atau menggunakan data-data yang tertuang di Dapodik untuk mengukur keberhasilan program. Seperti pemenuhan ruang kelas, pemenuhan ruang perpustakaan, ruang laboratorium, pemenuhan komputer dan alat-alat laboratorium.
“Semua bisa dipantau dari data Dapodik. Demikian pula halnya dengan pengukuran ketercapaian semua, dapat kita lihat dari data yang sudah tertuang di dalam Dapodik,” tutur Arianson.
Dengan demikian, lanjut Arianson, Disdik akan memiliki bahan atau data untuk menyusun kemana program prioritas yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, untuk mewujudkan pencapaian standar nasional pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
“Sehingga, semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Katingan dapat kita upayakan pencapaiannya berdasarkan data yang sudah tertuang di dalam Dapodik,” jelas Kepala Disdik Katingan.
Penyajian data yang valid, tambahnya, tentulah ini bukan hanya tanggung jawab operator Dapodik saja. “Melainkan, perlu ditumbuhkan sinergi bersama kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk mewujudkan potret pendidikan yang lebih baik,” imbuhnya. (ndi)
BACA JUGA : Bunda PAUD Katingan Sebut Pengelolaan Dapodik Berperan Penting dalam Merancang Kebijakan Tepat Sasaran