Viral Video Hoax Desa Menjalin, Penyebar Informasi Akhirnya Minta Maaf Terbuka

desa menjalin
Anang Bravo (baju merah) bersama Kepala Desa Manjalin, Johansyah dan Kapten Kapal dan warga desa saat foto bersama usai menandatangani surat perjanjian dan permintaan maaf, di Kantor Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim. Foto: Ist

SAMPIT – Drama viral video hoax yang menyeret nama warga Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya berujung permintaan maaf. Anang Bravo alias Anang Efendy Noor Irawan, sosok yang menjadi sumber informasi dalam video tersebut, secara terbuka menyampaikan penyesalan di Kantor Desa Menjalin, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, video yang diunggah akun Facebook Buser Info.News Kalimantan Tengah pada Minggu (24/8) ramai diperbincangkan. Dalam rekaman itu, warga yang tergabung dalam kelompok Pemantau Alur Desa Menjalin Bersatu dituding sebagai pembajak sekaligus pemeras awak kapal tugboat. Tuduhan tersebut sontak membuat keresahan dan mencoreng nama baik masyarakat setempat.

Permintaan maaf Anang dilakukan di hadapan Kepala Desa Johansyah, kapten kapal yang disebut dalam video, serta perwakilan warga Menjalin.

“Dengan sebenar-benarnya, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Menjalin, Kepala Desa, perangkat desa, dan keluarga besar di sini atas viralnya video terkait upah warga yang bekerja sebagai Pemantau Alur Sungai Menjalin,” kata Anang.

Ia menegaskan bahwa tuduhan dalam video tersebut tidak benar. Bahkan, Anang berkomitmen memperbaiki kesalahannya dengan membuat permintaan maaf melalui media sosial yang sama.

“Saya bersedia membuat permintaan maaf di media yang sama. Jika mengulangi perbuatan ini, saya siap berhenti dari pekerjaan saya sebagai koordinator tongkang batu bara dari agen PT AMNOS di wilayah Desa Menjalin,” tegasnya.

Lebih jauh, Anang juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika kembali melakukan hal serupa.

Masyarakat Desa Menjalin berharap, dengan adanya permintaan maaf terbuka ini, keresahan bisa segera mereda. Mereka menegaskan bahwa aktivitas pemantau alur yang sudah berjalan puluhan tahun di desa tersebut adalah resmi dan telah disepakati bersama perusahaan, pemerintah desa, serta aparat keamanan. (pri/cen)

BACA JUGA : Warga Desa Menjalin Bantah Tuduhan Preman dan Pembajak Tugboat