PURUK CAHU – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Kabupaten Murung Raya (Mura). Program ini merupakan bagian dari agenda nasional Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan secara bergilir di berbagai kabupaten di Kalteng.
Kepala Kejati Kalteng yang diwakili oleh Kasiepenkum, Dodik Mahendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkup Pemerintah Daerah.
“Yang pertama, ini merupakan program dari Kejaksaan RI dan dilaksanakan setiap tahun secara bergiliran di wilayah Provinsi Kalteng. Tahun ini kita menyasar Kabupaten Murung Raya dan Gunung Mas,” ujarnya, Rabu (20/8).
Menurutnya, kampanye ini sekaligus menjadi momentum penguatan integritas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuannya untuk memberikan pencerahan dan penguatan, sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir dan dicegah sejak dini,” tambah Dodik.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut program ini sangat relevan dengan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus SE dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin SHI MH.
“Sosialisasi pembinaan hukum ini diharapkan dapat membuat pemerintah daerah lebih siap, disiplin, dan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sarwo juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengharapkan pihak Kejati Kalteng dapat secara berkala mengadakan kampanye seperti ini, agar pembangunan di Murung Raya berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (udi/cen)
BACA JUGA : Angka Perceraian Tinggi, Wabup Mura Dorong Disdukcapil Bentuk Program Lintas Sektor