Polres Kotim Musnahkan 333 Gram Sabu Senilai Rp499 Juta, Selamatkan 1.667 Jiwa

polres kotim
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu, di Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025). Foto: Apri

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 86 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih 333,33 gram dimusnahkan secara resmi di halaman Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025).

Barang haram tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus narkotika, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim.

“Estimasi nilai sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp499.995.000, dengan potensi menyelamatkan 1.667 jiwa, jika mengacu pada rasio satu gram sabu digunakan oleh lima orang,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

AKP Suherman menegaskan, pemusnahan ini tidak hanya menjalankan prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol nyata perlawanan terhadap peredaran narkoba di wilayah Bumi Habaring Hurung.

“Setiap gram sabu yang kita musnahkan hari ini adalah satu langkah menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara ketat, mulai dari pembukaan segel barang bukti, pelarutan ke dalam air bercampur bahan kimia, hingga pembuangan cairan tersebut ke jamban yang telah disiapkan di area Mapolres.

Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

AKP Suherman menambahkan, peredaran narkoba di wilayah Kotim masih cukup tinggi, namun pihaknya tidak akan lengah. Penindakan akan terus digencarkan melalui patroli intensif, penyelidikan, hingga kolaborasi lintas sektor.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, agar generasi penerus di Kotim tidak dirusak oleh barang haram ini,” pungkasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Pemkab Kotim Tegas Larang Pungli di Pasar Keramat, Pedagang Diminta Jangan Takut Lapor