1.326 Titik Panas Terdeteksi, Gubernur Kalteng Pastikan Karhutla Masih Terkendali

karhutla
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masih terkendali, meskipun jumlah titik panas (hotspot) terus meningkat selama bulan Juli 2025.

Dalam Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Karhutla yang digelar secara daring dan dipimpin oleh Menteri LHK Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur menyampaikan laporan resmi Pemprov Kalteng pada Senin (28/7/2025).

“Pemprov Kalteng bersama Forkopimda dan masyarakat terus memperkuat pengendalian Karhutla melalui pembentukan Satgas dan pengaktifan Posko serta Pos Lapangan,” ujar Agustiar.

Hotspot Capai 1.326 Titik

Data SIPONGI menunjukkan bahwa Kalteng mencatat 1.326 hotspot, atau sekitar 2,09% dari total hotspot nasional yang mencapai 63.559 titik. Meski demikian, penyebaran api dinilai berhasil dicegah berkat patroli dan pemadaman cepat di lapangan.

Selain itu, berdasarkan citra satelit Kementerian LHK, luas lahan terbakar di Kalteng mencapai 146,21 hektare, atau sekitar 1,70% dari total nasional seluas 8.594,49 hektare.

Sementara BMKG mencatat tidak adanya sebaran asap di Kalteng selama Juli 2025, meskipun wilayah ini diprediksi akan menghadapi puncak musim kemarau hingga Oktober.

Pos Lapangan Aktif, 697 Personel Dikerahkan

Gubernur juga menjelaskan bahwa sejak 11 Juni hingga 8 Oktober 2024, Pemprov telah mengaktifkan 77 Pos Lapangan (Poslap) di 52 kecamatan yang tergolong rawan Karhutla.

Sebanyak 697 personel telah dikerahkan, terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), terbagi dalam 17 regu Pos Komando dan 77 regu Pos Lapangan.

Mereka menjalankan patroli harian, sosialisasi ke warga, pengecekan sarana, serta pemadaman dini dengan sistem respons cepat. Semua personel dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan peralatan Karhutla sesuai standar.

Siap Tetapkan Status Darurat Jika Dibutuhkan

Gubernur juga menegaskan kesiapan Pemprov untuk menetapkan status darurat bencana apabila evaluasi mingguan menunjukkan peningkatan risiko. Selain itu, dukungan operasi udara dari BNPB juga akan diminta bila situasi memburuk.

“Dengan posko dan satgas aktif sepanjang tahun, pengendalian Karhutla di Kalteng tetap maksimal, walau tanpa status siaga darurat,” tutup Agustiar. (ifa/cen)