Raperda RPJMD Harus Sesuai Visi dan Misi Pembangunan Daerah

raperda rpjmd
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Eterly, A.Md mengatakan bahwa Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Eterly, A.Md mengawali penyampaian Pemandangan Umum mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui, lanjut Eterly, RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah.

“RPJMD akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan dan program pembangunan kita untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” katanya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, bahwa dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk lima tahun kedepan. RPJMD disusun juga sejalan dan berpedoman pada RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RTRW.

“RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih dilantik,” jelasnya.

Eterly menyebut, jika dokumen RPJMD ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan pembangunan provinsi dalam kerangka Republik Indonesia, disesuaikan dengan dinamika daerah.

“Yakni, melalui upaya menyinkronkan target pembangunan nasional serta yang lebih utama dapat terpadu dengan program pembangunan dan program di perangkat daerah, untuk mencapai visi misi dan tujuan pembangunan yang kita tetapkan bersama,” terangnya.

Setelah mempelajari secara umum Raperda tersebut yang nantinya akan dituangkan dalam masing-masing periode RPJMD, Fraksi Nasdem memberikan catatan, saran dan pendapat kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Kami mengapresiasi atas penyusunan Raperda tentang RPJMD ini dan harus tertuang sesuai visi dan misi,” ucap Eterly.

Fraksi NasDem juga meminta, agar dokumen perencanaan RPJMD nantinya harus selaras dengan RPJPD dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJM Nasional. Harus pula ada penjelasan terkait sinkronisasi program dan kegiatan dalam RPJMD, dengan rencana pembangunan sektor-sektor prioritas disertai indikatornya hingga alokasi anggaran dan sumber pembiayaan.

“Hal yang tidak kalah pentingnya pula, kejelasan peran serta masyarakat dalam pembangunan serta tentang tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Fraksi NasDem mengharapkan agar pemerintah daerah agar lebih memperhatikan isu-isu strategis daerah dan dapat lebih mengoptimalkan potensi daerah.

“Kedepannya, pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran hingga selalu melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan,” pesannya.

Setelah memperhatikan hal tersebut di atas, Fraksi NasDem mendukung sepenuhnya dan dapat menerima Raperda ini untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Sehingga dapat menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik, maju, sejahtera dan berkeadilan serta berakhlak mulia,” tutupnya. (ndi)

BACA JUGA : Ketua DPRD Katingan Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke-XVII