DPRD Murung Raya Terima Tiga Raperda dan Sampaikan Aspirasi Hasil Reses

raperda
DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Foto: Ist

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7), dengan dua agenda utama yaitu penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemda serta penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi SE SH MH, dan turut dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Plt Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, beserta jajaran pemerintah daerah.

“Tiga Raperda inisiatif dari pihak eksekutif telah diserahkan dan akan segera dibahas dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Rumiadi dalam sambutannya.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi dari ketiga Raperda tersebut, DPRD memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Selain itu, Rumiadi juga menekankan pentingnya agenda kedua dalam rapat, yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan sebelumnya di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses ini adalah bentuk nyata representasi aspirasi masyarakat yang ditampung langsung oleh para wakil rakyat di lapangan,” ujarnya.

Penyampaian hasil reses tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran ke depan.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. (udi/cen)

BACA JUGA : DPRD Mura Dukung MoU Investasi untuk Lindungi Kepentingan Masyarakat dan Daerah