PULANG PISAU – Prestasi membanggakan diraih Polres Pulang Pisau (Pulpis). Dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tingkat Polri Tahun 2024, Polres Pulang Pisau berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (A).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, dalam acara yang digelar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Piagam tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Polres Pulpis dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan oleh Tim Internal Polri bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan ini. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pulang Pisau. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Penghargaan ini disampaikan dalam momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025, yang juga menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan dan reformasi pelayanan kepolisian di masa mendatang.
Dengan predikat Pelayanan Prima (A), Polres Pulang Pisau menegaskan dirinya sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Polri yang sukses menerapkan prinsip Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Pulang Pisau serius dan konsisten dalam membangun kepercayaan publik serta menghadirkan wajah Polri yang semakin humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga. (ung/cen)
BACA JUGA : Kapolres Pulpis: Premanisme Musuh Bersama, Jangan Takut, Laporkan!