Pemkab Pulpis Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA

KLA
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulpis, Hayes Hendra berfoto bersama perwakilan unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, dan undangan lainnya usai kegiatan Rakor persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA di aula Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Ist

PULANG PISAU — Menjelang pelaksanaan tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan setempat, Selasa (20/5/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulpis, Hayes Hendra, dan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, serta undangan lainnya.

Mewakili Bupati Pulang Pisau, Hayes Hendra menyampaikan bahwa isu anak dan perlindungannya merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perhatian khusus agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta memiliki masa depan yang cerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Hayes berharap dapat dirumuskan langkah-langkah strategis bersama untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, khususnya bagi anak-anak yang menghadapi situasi sosial dan ekonomi yang rentan.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyadari bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pulang Pisau berkomitmen memastikan setiap anak menikmati hak-haknya secara utuh, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta partisipasi dalam kehidupan sosial.

Hayes juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, lembaga sosial, dan pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk mendukung tujuan ini,” tutupnya.

Lebih lanjut, kegiatan Rakor ini juga menjadi wadah berbagi informasi, pengalaman, serta praktik terbaik (best practices) dari daerah lain, yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan inovatif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Pulang Pisau. (ung/cen)

BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Hadiri Ritual Adat Pakanan Sahur dan Mamapas Lewu