DPRD Pulpis Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Dewan

pulpis
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella saat memimpin prosesi pengambilan sumpah janji PAW dua orang anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau di ruang rapat paripurna gedung utama DPRD setempat, Senin (14/4/2025). Foto: Ung

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan 1 tahun sidang 2025, Senin (14/4/2025).

Paripurna tersebut mengagendakan pengambil sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Nasdem atas nama As,ari menggantikan H Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasdem yang mengundurkan diri dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan almarhum James Patrick yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Pulang masa jabatan 2024-2029 atas nama As,ari dari Fraksi Nasdem menggantikan H Ahmad Jayadikarta dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan almarhum James Patrick.

Ia berharap, setelah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau As’ari dan Riyanto ini melengkapi jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan diharapkan dapat memperkuat kinerja di masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Kami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pulang PAW saudara As’ari dan Riyanto yang baru diambil sumpah janji. Lengkaplah sudah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 25 anggota dan selamat bertugas. Karena banyak hal yang perlu kita selesaikan demi dan untuk pembangunan masyarakat di Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (ung/cen)