Normalisasi Saluran Air, Solusi Pemko Palangka Raya Atasi Masalah Drainase

drainase
Pemerintah Kota Palangka Raya membersihkan drainase tersumbat yang kerap menimbulkan banjir. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperketat pengelolaan drainase sebagai upaya mitigasi banjir yang kerap melanda beberapa kawasan pemukiman.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa salah satu langkah utama pemko adalah melakukan normalisasi saluran air. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyumbatan akibat sedimentasi dan sampah.

“Perbaikan sistem drainase ini menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucapnya (6/4/25).

Ia berpendapat, bahwa pendangkalan saluran air menjadi penyebab utama lambatnya aliran air, sehingga memperparah genangan di sejumlah wilayah. Kondisi jalan yang berpasir serta tanah berlumpur mempercepat proses sedimentasi. Saat hujan turun, material tersebut terbawa ke dalam drainase dan menyebabkan sumbatan yang memicu banjir.

Ia menyoroti pula perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah rumah tangga ke dalam saluran air. Hal tersebut turut memperburuk kondisi drainase.

“Kita berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke drainase. Jika aliran air tersumbat sampah, maka banjir akan semakin sulit diatasi,” tuturnya.

Zaini menegaskan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan agar sistem drainase dapat berfungsi secara optimal merupakan hal penting. Pemerintah akan rutin melaksanakan pembersihan dan mempercepat perbaikan drainase. (ter/cen)