KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk Minyakita di toko yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (13/3/2025).
Adapun tujuan daripada pengecekan ini, untuk melakukan pengawasan terhadap volume minyak goreng merk Minyakita yang belakangan ini beredar isu ada ketidaksesuaian takaran pada kemasan, baik itu dalam kemasan botol maupun bantalan.
Pada pelaksanaan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST didampingi Penjabat Sekda Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan Yodihel serta perwakilan dari Polres Katingan serta Kodim 1019/Ktg
Dalam pelaksanaan sidak ini, pertama dilakukan di salah satu toko di Kota Kasongan dengan menggunakan sebanyak empat sampel, baik itu kemasan botol maupun bantalan.
Hasil pemeriksaan pertama pada kemasan bantalan yang dituangkan oleh tim Bidang Metrologi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, menunjukan bahwa memenuhi standard atau tepat 1 liter (1.000 ml)
Kemudian sampel kedua dalam kemasan botol Minyakita, di tes langsung oleh Wakil Bupati Katingan. Hasilnya menunjukan isi pada kemasan botol tidak memenuhi standar atau kurang dari 1 liter, hanya 930 ml.
Lalu sampel ketiga kembali dilakukan di kemasan botol oleh Penjabat Sekda, hasilnya menunjukan tetap kurang dari 1 liter, hanya 930 ml. Lanjut untuk sampel ke 4 kemasan bantalan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian, Mozard, dan hasilnya pas 1 liter.
Menurut Wakil Bupati Katingan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan instruksi dari pihak kementrian untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk Minyakita yang ada di wilayah masing-masing.
“Seperti yang kita lihat bersama tadi, bahwa produk Minyakita yang masuk di Kabupaten Katingan tidak memenuhi standar 1 liter, terutama yang kemasan botol. Dari empat sampel yang telah diuji, dua sampel kemasan botol semuanya tidak memenuhi standar, dan dua sampel kemasan bantalan memenuhi standar,” jelasnya.
Dia menghimbau, kepada masyarakat, jika ingin membeli minyak goreng merk Minyakita, lebih baik membeli yang kemasan bantalan dibandingkan kemasan botol. Meskipun secara kemasan kurang menarik, tapi dari segi isi memenuhi standar.
“Produk Minyakita yang diambil untuk uji sampel produsen penyedianya berbeda-beda. Untuk kemasan bantalan dari Kotawaringin Timur dan yang kemasan botol, dari Kotawaringin Barat,” sebutnya. (ndi)