Hunian Dirazia, WBP Dites urine

wbp
Petugas dari Kemenkumham Kalteng dan Rutan Kapuas Kelas IIB saat melakukan penggeledahan di ruang blok tahanan. FOTO: ALX

KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar razia gabungan.

Razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mokhamad Iksan didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto. Petugas melakukan penggeledahan di setiap ruang blok tahanan.

“Dari giat razia yang kami lakukan ini, berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam blok tahanan, hingga langsung kami lakukan penyitaan ataupun kami amankan,” ucap Mokhamad Iksan. Jumat (11/10) kemarin.

Adapun beberapa barang terlarang yang diamankan dari dalam blok tahanan yaitu berupa piring kaca, sendok besi serta beberapa barang terlarang lainnya. Nantinya akan dilakukan pemusnahan oleh petugas di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

“Semua barang terlarang masuk dalam blok tahanan yang kami temukan tentu kami memusnahkan guna mencegah jika terjadi sesuatu yang tidak diingin, karena dapat membahayakan tahanan lain yang berada di dalam rutan,” ungkapnya.

Selain menggelar razia, pihak Kemenkumham Kalteng dan Rutan kelas IIB Kuala Kapuas juga melakukan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara acak. Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba didalam rutan.

“Ada sebanyak puluhan WBP yang kami lakukan tes urine secara acak, ini menunjukkan keseriusan kami untuk mencegah adanya peredaran narkoba didalam rutan, dari hasil tes memang tidak ditemukan adanya indikasi pengguna narkoba,” jelasnya. (alx)